DUPR Ubah Status KBK jadi KBNK untuk Kesejahteraan Masyarakat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas didampingi Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Syehnurdin memyambut dengan baik,
kedatangan tim terpadu Pempro Kalimantan Timur terkait revisi rencana tata
ruang dan wilayah provinsi (RTRWP), Kalimantan Timur, Senin (29/05/2023).
Sri Juniarsih mengatakan, Lahan Kawasan
Budidaya Kehutanan (KBK) Kabupaten Berau akan diubah menjadi Kawasan Budidaya Non
Kehutanan (KBNK) tahun ini.
Pihaknya menerangkan, hal ini dilakukan
sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten
Berau.
“Saya harap dengan usulan perubahan ini dapat
mempermudah akses fasilitas jalan dan pemukiman bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan usulan, lahan seluas 115 ribu
hektare wilayah KBK yang akan dirubah menjadi kawasan KBNK. Usulan akan
diprioritaskan untuk kawasan jalan menuju Kampung Merasa Kecamatan Kelay.
Ia mengungkapkan, perubahan ini dilakukan
karena Pemkab ingin meningkatkan fasilitas jalan, tetapi selalu terkendala oleh
status KBK.
“Semoga dengan datangnya tim ini, kita bisa
segera memaksimalkan lahan-lahan tersebut,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Tata
Ruang, DPUPR Berau, Syehnurdin
mengatakan, kedatangan Tim Terpadu dari Pronvinsi yakni untuk meninjau
keseluruh Kabupaten yang ada di Kaltim, untuk
memverifikasi usulan yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Realisasi perubahan ini akan dilakukan
sekitar bulan Juli sampai bulan Agustus
tahun 2023,” tutupnya (sep/Ima)